
Oleh Joey Bangun
Inggris dan Belanda pernah melakukan pertukaran daerah jajahan. Pertukaran disepakati dalam perjanjian yang ditandatangani tanggal 17 Maret 1824 di kota London. Perjanjian ini dikenal dengan nama Traktat London 1824.
Gesekan antara Inggris dan Belanda sering terjadi di selat Malaka, di akhir abad 18. Belanda dengan bendera VOC menguasai kota Malaka dan Jawa, sementara Inggris dengan EIC menguasai Pulau Penang, Bengkulu dan juga kepulauan kecil di sepanjang pantai Sumatera. Mereka bersaing membangun bisnis dan perdagangan. Persaingan kedua negara ini sangat sengit, mereka ingin menunjukkan kehebatan negara masing-masing.
Tahun 1799 Inggris mencaplok Malaka yang dikuasai Belanda. Padahal Malaka sudah 150 tahun lamanya dimiliki Belanda setelah mereka merebutnya dari Portugis.
Inggris kemudian mengambil alih Hindia Belanda, saat Belanda diduduki oleh pasukan Napoleon Bonaparte. Waktu Napoleon kalah, terjadi kesepakatan perdamaian antara Inggris dan Belanda yang ditandatangani di London tahun 1814. Isi perjanjian itu adalah pengembalian daerah jajahan Belanda yaitu Hindia Belanda dan Malaka. Jawa dan Maluku dikembalikan ke Belanda, sementara Bangka dan Bengkulu tetap milik Inggris karena daerah itu dari dulu memang milik Inggris.
Karena Malaka sudah kembali ke tangan Belanda, Thomas Stamford Raffless mantan Gubernur Jenderal Hindia Belanda dari Inggris mencari alteranatif lokasi baru yang akan menjadi pusat perdagangan bebas di Selat Malaka. Pulau Penang yang sudah dikuasai Inggris sangat jauh dari Malaka, jadi sangat jauh pula kemungkinan memenangkan persaingan dengan Belanda.
Raffless akhirnya mendapatkan pulau Tumasek dari Kerajaan Johor. Mulai saat itu Inggris menjadikan Tumasik menjadi lokasi perdagangan bebas di Asia Tenggara. Raffles lalu mengubah nama pulau itu menjadi Singapura.
Belanda terganggu dengan kehadiran Singapura yang mengancam situasi di Malaka. Lalu Belanda meminta Inggris angkat kaki dari Singapura. Inggris tentu saja tidak mau. Situasi kedua Negara ini menjadi panas, namun tidak pernah terjadi genjatan senjata.
Inggris dan Belanda akhirnya sepakat bertemu di London untuk membicarakan perdamaian. Pertemuan ini dilakukan tanggal 17 Maret 1824.
Perjanjian itu dikenal dengan nama Treaty Of London atau Traktat London.
Isinya adalah
- Belanda harus menyerahkan Malaka kepada Inggris
- Belanda setuju untuk tidak membuka kantor perwakilan di semenanjung Malaya
- Belanda tidak boleh lagi tidak mencampuri Singapura
Sementara itu di pihak Inggris :
- Inggris harus menyerahkan Bengkulu kepada Belanda
- Inggris juga tidak boleh lagi mencampuri pulau Belitung
- Inggris setuju untuk tidak mendirikan kantor perwakilan di kepulauan Karimun atau pada pulau-pulau seperti Batam, Bangka, Bintan, Lingga, atau pulau-pulau lain yang terletak sebelah selatan Selat Malaka.
Sumatera dikuasai Belanda lalu menggabungkannya dengan Negara yang bernama Hindia Belanda. Sementara semananjung Malaka yang sekarang terkenal dengan negara Malaysia dan Singapura dikuasai Inggris.
Andai Sumatera tetap dikuasai Inggris mungkin saja ada beberapa kemungkinan yang terjadi. Inggris akan menggabungkan semua daerah di semenanjung Malaka dengan Sumatera menjadi satu Negara. Atau mungkin Inggris akan membentuk Negara sendiri untuk Sumatera.
Walau terlihat lebih baik, namun bergabungnya Sumatera menjadi Hindia Belanda adalah yang terbaik, karena dari sinilah lahirlah Indonesia, Negara yang kita cintai ini.
Video Lengkapnya :